• Sekolah Luar Biasa (SLB) bagian D adalah pengelompokan yang ditetapkan Pemerintah untuk jenis sekolah luar biasa bagi anak-anak yang mengalami kelainan motorik akibat berbagai sebab (polio, CP, muscle dystrophia, dll).
  • Layanan Pendidikan adalah sebagai berikut :
    1. Jenjang Pendidikan Pra Sekolah : TKLB
    2. Jenjang Pendidikan Dasar : SDLB D & D1
    3. Jenjang Pendidikan Menengah : SMPLB/D1 & SMALB D/D1
    Unit Produksi SMALB/ Unit Karya, dibuka untuk anak-anak yang sudah tidak mampu lagi mengikuti program akademik atau melanjutkan sekolah, namun masih ingin bersekolah dan masih memungkinkan untuk dikembangkan kemampuannya dalam beragam aktivitas keterampilan meliputi :
    ➢ Pertanian : tanaman hias
    ➢ Mengetik : komputer
    ➢ Kerajinan tangan
    ➢ Menjahit
    ➢ Masak memasak
    ➢ Merakit korek api
  • Pusat Sumber  : Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta No. 727/2004 tanggal 24 Nopember 2004, SLB D-D1 YPAC Jakarta ditunjuk sebagai salah satu Pusat Sumber ( Resource Center ) dari 6 (enam) Pusat Sumber di DKI Jakarta.
  • Pusat Sumber Tunadaksa merupakan rujukan untuk informasi masalah ketunadaksaan bagi sekolah-sekolah Inklusif/Reguler yang memiliki siswa Tunadaksa. Kegiatannya antara lain : memberikan layanan latihan bagi guru Sekolah Inklusif/Reguler, orang tua tunadaksa dan Guru Pembimbing Khusus (GPK), untuk menangani siswa Tunadaksa.